Header Ads

Mengelola Program Siaran Radio

Dalam mengelola program siaran radio, harus memperhatikan “letak” atau posisi radio sebagai salah satu media yang menjadi konsumsi masyarakat (public).

Untuk itu, dalam mengelola program siaran radio, haruslah memperhatikan beberapa unsure. 


Diantaranya masyarakat (pendengar) sebagai penerima program, pelaku program (penyiar / tataran internal stasiun radio), pengguna program (pengiklan/ klien) serta pemerintah atau penentu kebijakan pemerintah perihal penyiaran.

1.      Penerima Program
Masyarakat sebagai pendengar merupakan hal utama yang harus diperhatikan dalam mengelola program siaran. Mengapa demikian?

Ibarat orang memasak, mereka (masyarakat / pendengar) adalah yang nantinya memakan hasil masakan. Jika masakannya tidak enak, ya mereka (pendengar) akan memilih beli makanan ke tempat (radio) lain.

Untuk bisa memenuhi apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat (pendengar), sebuah stasiun radio harus mengetahui dua hal itu (what people want, and what people needs) salah satunya dengan melakukan survey.

2.      Pelaku Program
Setelah mengetahui keinginan dan kebutuhan masyarakat (pendengar) akan program radio, pelaku program yang terdiri dari unsure internal dalam tataran manajemen stasiun radio, mulai merumuskan, merencanakan dan menyusun program.

Mulai menyiapkan penyiar yang cocok untuk membawakan program, hingga perangkat atau elemen lain yang diperlukan untuk pelaksanaan program itu.

Termasuk bagian keuangan untuk mempersiapkan budget yang diperlukan untuk jalannya program.

3.      Pengguna Program
Jika sebuah program siaran itu sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pendengar (masyarakat) secara otomatis hal ini akan membangun komunitas pendengar yang besar, sebagai “modal” bagi marketing radio untuk mendapatkan iklan.

Sebab, iklan hingga kini masih menjadi sumber utama penghasilan sebuah radio. Sehingga jika programnya bagus, dan dibawakan dengan bagus pula oleh penyiar (sebagai eksekutor), tentu akan mampu mendongkrak rating.

4.      Pemerintah (penentu kebijakan)
Meski program itu bagus, penyiar/pembawaannya bagus, sehingga mendongkrak pengguna program dengan jumlah pendengar yang banyak, hal yang harus diperhatikan lagi adalah ATURAN.

Jangan hanya melihat dari sisi rating dan pendapatan saja, namun juga perhatikan rambu rambunya. INGAT, frek itu milik public. Apalagi untuk media penyiaran (radio) ketika sebuah informasi dalam program sudah tersampaikan dalam siaran, hal itu langsung menjadi konsumsi public yang harus dipertanggungjawabkan oleh stasiun radio yang bersangkutan.

Karena penyiaran program akan mampu mempengaruhi banyak aspek di masyarakat.

Sehingga yang perlu dilakukan dalam penyiaran adalah harus sesuai dengan aturan yang ada. Komisi Penyiaran Indonesia telah membuat Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

Kira – kira itulah sedikit yang perlu dilakukan dalam Mengelola Program Siaran Radio. Semoga membawa manfaat bagi semuanya.

=maaf tulisannya jelek=

Diberdayakan oleh Blogger.