Mengelola Program Siaran Radio
Dalam mengelola program siaran
radio, harus memperhatikan “letak” atau posisi radio sebagai salah satu media
yang menjadi konsumsi masyarakat (public).
Untuk itu, dalam mengelola program
siaran radio, haruslah memperhatikan beberapa unsure.
Diantaranya masyarakat
(pendengar) sebagai penerima program, pelaku program (penyiar / tataran
internal stasiun radio), pengguna program (pengiklan/ klien) serta pemerintah
atau penentu kebijakan pemerintah perihal penyiaran.
1.
Penerima
Program
Masyarakat
sebagai pendengar merupakan hal utama yang harus diperhatikan dalam mengelola
program siaran. Mengapa demikian?
Ibarat
orang memasak, mereka (masyarakat / pendengar) adalah yang nantinya memakan
hasil masakan. Jika masakannya tidak enak, ya mereka (pendengar) akan memilih
beli makanan ke tempat (radio) lain.
Untuk
bisa memenuhi apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat (pendengar), sebuah
stasiun radio harus mengetahui dua hal itu (what people want, and what people
needs) salah satunya dengan melakukan survey.
2.
Pelaku
Program
Setelah
mengetahui keinginan dan kebutuhan masyarakat (pendengar) akan program radio,
pelaku program yang terdiri dari unsure internal dalam tataran manajemen
stasiun radio, mulai merumuskan, merencanakan dan menyusun program.
Mulai
menyiapkan penyiar yang cocok untuk membawakan program, hingga perangkat atau
elemen lain yang diperlukan untuk pelaksanaan program itu.
Termasuk
bagian keuangan untuk mempersiapkan budget yang diperlukan untuk jalannya
program.
3.
Pengguna
Program
Jika
sebuah program siaran itu sesuai dengan keinginan dan kebutuhan pendengar
(masyarakat) secara otomatis hal ini akan membangun komunitas pendengar yang
besar, sebagai “modal” bagi marketing radio untuk mendapatkan iklan.
Sebab,
iklan hingga kini masih menjadi sumber utama penghasilan sebuah radio. Sehingga
jika programnya bagus, dan dibawakan dengan bagus pula oleh penyiar (sebagai
eksekutor), tentu akan mampu mendongkrak rating.
4.
Pemerintah
(penentu kebijakan)
Meski
program itu bagus, penyiar/pembawaannya bagus, sehingga mendongkrak pengguna
program dengan jumlah pendengar yang banyak, hal yang harus diperhatikan lagi
adalah ATURAN.
Jangan
hanya melihat dari sisi rating dan pendapatan saja, namun juga perhatikan rambu
rambunya. INGAT, frek itu milik public. Apalagi untuk media penyiaran (radio)
ketika sebuah informasi dalam program sudah tersampaikan dalam siaran, hal itu langsung
menjadi konsumsi public yang harus dipertanggungjawabkan oleh stasiun radio
yang bersangkutan.
Karena
penyiaran program akan mampu mempengaruhi banyak aspek di masyarakat.
Sehingga
yang perlu dilakukan dalam penyiaran adalah harus sesuai dengan aturan yang ada.
Komisi Penyiaran Indonesia telah membuat Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan
Standar Program Siaran (SPS).
Kira
– kira itulah sedikit yang perlu dilakukan dalam Mengelola Program Siaran
Radio. Semoga membawa manfaat bagi semuanya.
=maaf
tulisannya jelek=

Post a Comment